• (061) 6615718   

    admin@stok-binaguna.ac.id

Penetapan

Tahap pertama dari siklus PPEPP adalah penetapan standar Dikti. Pada tahap ini, perguruan tinggi harus menetapkan standar yang sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Standar ini harus mencakup semua aspek yang terkait dengan sistem manajemen mutu dan keamanan pangan di perguruan tinggi. Dalam hal ini STOK Bina Guna telah melakukan penetapan sebagai berikut :
PENGATURAN TENTANG KEBIJAKAN SPMI
STANDAR YANG DITETAPKAN INSTITUSI
  1. Standar di aspek lainnya :
STANDAR LAIN
*Klik Link/nomor di atas